Jumat 02 Jul 2010 00:06 WIB

Bukan Berobat, Tersangka Sisminbakum ke Singapura untuk Berlibur

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kuasa Hukum tersangka kasus Sisminbakum, Hartono Tanoesoedibyi, mengatakan salah satu alasan kepergian kliennya ke Singapura adalah untuk berlibur. Padahal, sebelumnya pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan Hartono ke luar negeri untuk berobat.

''Dia perginya sekitar seminggu sebelum surat panggilan pemeriksaan dan pencekalan dikeluarkan. Sekarang kan lagi musim libur anak-anak sekolah,'' kata Hotman selepas menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (1/7).

Sebelum menyerahkan surat permohonan pada Kamis siang, Hotman mengatakan Hartono sedang ke luar negeri. Keperluannya, untuk urusan keluarga dan berobat.

Hartono semestinya dijadwalkan untuk diperiksa di Kejakgung siang ini. Hotman menjanjikan bahwa kliennya akan siap diperiksa sepekan sampai dua pekan ke depan. Hartono ditetapkan sebagai tersangka kasus Sisminbakum di Depkumham sejak 25 Juni 2010.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement