Kamis 01 Jul 2010 22:29 WIB

Menolak Diperiksa, Yusril Kejar-kejaran dengan Pamdal Kejakgung

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Edi Yusuf/Republika
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Izha Mahendra, menolak pemeriksaan yang semestinya dilakukan Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (1/7). Akibatnya, mantan menteri hukum dan HAM itu dilarang meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.

Mantan ketua umum PBB ini pun ditahan petugas keamaan kejaksaan ketika hendak pergi meninggalkan gedung itu. ''Saya tak bersedia diperiksa karena status Jaksa Agung yang masih bermasalah,'' ujar Yusril saat keluar dari Gedung Bundar Kejkaksaan Agung, pukul 11.00 WIB.

Saat sudah didalam mobil, sebanyak empat orang petugas Pamdal Kejaksaan Agung langsung menghalang-halangi mobil tersebut. Yusril diminta masuk lagi ke Gedung Bundar. Namun Yusril nekat, dan supirnya langsung tancap gas menuju gerbang samping komplek Kejaksaan Agung.

Terlihat sejumlah Pamdal mengejar-ngejar mobil Volvo yang dinaiki Yusril. Didekat gerbang, portal sudah diturunkan petugas guna menghalang-halangi mobil. Yusril kemudian keluar mobil dikawal Ali Muchtar Ngabalin dan pengacara Muhammad Assegaf dan berjalan kaki menuju gerbang. Ternyata, gerbang jaksa agung juga sudah dikunci. Sejauh ini pihak Yusril dan Pamdal masih bernegosiasi. Di luar kejaksaan Agung, ratusan pendukung Yusril berdemonstrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement