Kamis 01 Jul 2010 02:24 WIB

Dana Aspirasi DPD Berpotensi Menyimpang

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
DPD
Foto: Yogi Ardhi/Republika
DPD

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dana Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah yang diusulkan DPD berpotensi menyimpang. Alih-alih dimanfaatkan sebagai pembangunan desa, dana itu justru digunakan lebih demi kepentingan anggota DPD.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ibrahim Fahmi Badoh, mengatakan DPD tidak memiliki mekanisme pengawasan dana yang baik. Proses musyawarah perencanaan pembangunan desa juga tidak tersambung dengan proses politik di Senayan. Maka, keinginan DPD agar dana bisa dimanfaatkan atas rekomendasi DPD, dipertanyakannya. ‘’Bagaimana dasar pengontrolannya kalau basisnya subyektivitas anggota DPD,’’ tanya Fahmi, di Jakarta, Rabu (30/6).

ICW mengakui, DPD bisa menjadi lembaga yang lebih rasional dalam kaitan dengan pemberian dana pusat ke daerah dibanding DPR. Alasannya, DPD memiliki basis konstituen yang lebih jelas. Tetapi DPD dinilai belum menyerap aspirasi masyarakat secara optimal. Ditambah kenyataan kalau akses politik DPD juga masih lemah. ‘’Kalau sudah begitu, dana aspirasi DPD tidak akan efektif,’’ ucapnya.

Ide pembagian jatah APBN yang lebih besar ke daerah memang dipandang baik ICW. Seandainya praktik dana ini harus terwujud, ICW meminta DPD memperbaiki sejumlah aspek terlebih dulu. Dalam setiap reses DPD didorong melakukan penyerapan aspirasi yang lebih efektif. ‘’Kunjungi langsung kantong-kantong kemiskinan untuk melihatan kebutuhan dan rencana program yang tepat,’’ cetus Fahmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement