Jumat 25 Jun 2010 08:14 WIB

Kasus 'Mavi Marmara' Tak Surutkan MER-C ke Palestina

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Kasus penyerbuan militer Israel terhadap kapal bantuan kemanusian "Mavi Marmara" tidak menyurutkan niat Lembaga kemanusiaan internasional Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) Indonesia untuk terus mengirimkan bantuan ke Palestina."MER-C Indonesia akan terus mengirim bantuan kemanusiaan ke Palestina, walaupun militer Israel melarang," kata Presidium MER-C Indonesia dr Joserizal Jurnalis di Pariaman, Kamis.

Hal itu disampaikannya disela-sela peresmian kembali dua gedung SD yang roboh akibat gempa di Kabupaten Padang Pariaman. Gedung SD itu dibangun kembali oleh MER-C menggunakan donasi PT HM Sampoerna.Joserizal menyebutkan, MER-C Indonesia telah merencanakan memberangkatkan kembali bantuan kemanusian ke Palestina pada Agustus 2010.

Relawan MER-C Indonesia juga termasuk dalam penumpang kapal bantuan kemanusian "Mavi Marmaris" ke Palestina yang diserbu militer Israel, akhir Mei 2010.Ia menjelaskan, sebagai organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis beranggotakan dokter-dokter muda Indonesia, MER-C sudah melakukan berbagai upaya penanganan medis terhadap korban perang maupun bencana alam di berbagai negara, terutama Timur Tengah.

Ia menyatakan, larangan Israel tidak menyurutkan langkah tim kemanusiaan internasional, termasuk MER-C Indonesia untuk masuk Palestina. Terkait itu, MER-C Indonesia sedang menyiapkan satu kapal penumpang untuk mendukung misi kemanusian internasional di Jalur Gaza yang direncanakan pada Agustus 2010, tambahnya."Mer-C akan menempuh berbagai cara untuk bisa masuk ke Gaza, baik melalui darat maupun laut guna memulai program Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di daerah ini, katanya.

Joserizal yang merupakan dokter spesialis bedah tulang dan traumatologi tamatan Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, misi membangun RS Indonesia di Gaza berawal dari misi tim bantuan kemanusiaan Indonesia yang membawa obat-obatan dari pemerintah dan rakyat Indonesia untuk warga Gaza, Palestina pada tahun 2008 hingga awal 2009.

Terkait penyerbuan militer Israel terhadap kapal "Mavi Marmara", Mer-C juga melakukan langkah-langkah hukum dengan advokasi Tim Pengacara Muslim (TPM) dan terus berpartisipasi dalam kampanye bersama dengan lembaga dan warga dunia lainnya untuk membuka blokade Gaza. Selain itu, Mer-C Indonesia ikut mengadukan Israel ke Komisi HAM PBB di Jenewa dan meminta pemerintah Indonesia mengadukan Israel ke Mahkamah Kejahatan Antarbangsa di Brussel.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement