Rabu 23 Jun 2010 07:22 WIB

Suap Auditor BPK Jabar, KPK Temukan Rp 100 Juta Lagi

Rep: wul/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan uang sebesar Rp 100 juta terkait kasus tangkap tangan suap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemkot Bekasi.

"Tim kita yang berada di Bandung kembali menemukan uang sebesar Rp 100 juta," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (22/6).

Tim tersebut menelusuri uang itu hingga di lapak penjual ikan. Disinyalir uang itu diduga sengaja diserahkan kepada penjual ikan untuk menghilangkan jejak KPK. Sehingga total uang yang dirampas dari tangan oknum BPK itu senilai Rp 372 juta.

Pada Senin malam lalu, KPK menangkap tangan enam orang. Tiga orang di antaranya berinisial HL, HS, dan S di kediaman S di Bandung, Jawa Barat. Lebih lanjut, pada Selasa pagi (22/6) KPK kembali membawa seorang pejabat BPK Jabar, G ke Jakarta setelah kedapatan membawa uang Rp 100 juta yang diduga merupakan bagian dari uang suap.

Dari berbagai informasi, lelaki berinisial G kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat. Lalu, HS yang menjabat sebagai Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi adalah Herry Suparjan. Sedangkan HL merupakan Inspektorat Wilayah Kota Bekasi adalah Heri Lukman. Sementara S diduga adalah Suharto yang merupakan Kepala Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar III.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement