Selasa 22 Jun 2010 02:38 WIB

Andi Nurpati Siapkan Pemberhentian Dirinya

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Siwi Tri Puji B
Andi Nurpati
Foto: Republika
Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, telah mempersiapkan proses pengajuan pemberhentian dirinya. Sebelumnya dia sudah terpilih menjadi salah satu pengurus Partai Demokrat (PD).

"Saat ini saya sedang memproses administrasi pemberhentian saya dari KPU," ujar Andi ketika ditemui wartawan di kantornya, Senin (21/06). Untuk bisa melengkapi proses administrasi itu dia membutuhkan bukti formal tertulis berupa surat keputusan dari DPP (Dewan Pengurus Pusat) PD.

"Kalau saya sudah menerima, saya jadikan dasar untuk berhenti menjadi anggota KPU," kata Andi. Dia mengaku sampai saat ini masih belum menjadi anggota partai pemenang pemilu tersebut.

Andi menjelaskan, tindakannya mengiyakan pinangan PD, karena tidak ada larangan bagi anggota KPU untuk berpindah. "Saya tidak melihat larangan memberhentikan diri. Sama seperti KPU provinsi yang mencalonkan diri kepala daerah kita berhentikan. Ada yang banyak diberhentikan karena menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil)," ujarnya sambil memberikan contoh. Menurutnya, dia perlu untuk memberhentikan diri karena sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota KPU. Yaitu menjadi pengurus salah satu partai politik.

Alasan yang lain karena Andi ingin mencoba melakukan hal yang berbeda. Sudah sejak lama dia tertarik pada dunia politik. Hal itu jugalah yang membuatnya berkarir sebagai pengawas pemilu hingga menjadi anggota KPU.

Selain itu, dia menerima pinangan PD karena mulai membaca adanya wacana DPR untuk mempercepat memberhentikan anggota KPU. "Ini bukan menjadi poin pertama tapi jadi poin pendukung," kata Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement