REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemilukada Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, ditunda. Kisruh tentang calon bupati akan diselesaikan lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
''Sekarang pemilukada ditunda dan diberi kesempatan untuk mengajukan uji materi,'' ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, ketika ditemui wartawan di kantornya, Senin (21/6).
Menurutnya, uji materi itu merupakan solusi terbaik karena masyarakat masih sulit menerima jika salah satu pasangan calon dibatalkan. Seperti yang diketahui, telah terjadi kerusuhan terkait pemilukada Kabupaten Toli-Toli. Penyebabnya karena dua surat yang sudah dilayangkan KPU ke daerah itu sebagai tanggapan atas meninggalnya salah satu calon wakil bupati.
Surat pertama menyatakan pasangan calon kepala daerah yang hanya tersisa calon bupati itu masih bisa mengikuti pemilukada. Tetapi beberapa hari kemudian muncul surat kedua yang justru membatalkan keikutsertaan calon tersebut. Massa pendukung kemudian marah dan memicu terjadinya kerusuhan.
Surat suara di tujuh kecamatan dari 10 kecamatan yang ada dibakar. Pihak keamanan pun sulit mengendalikan massa sehingga pemilukada ditunda. Sedangkan tentang berhak atau tidaknya calon yang hanya tersisa calon bupati itu nantinya akan diselesaikan di MK.