REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Keinginan PKS membuka diri pada kalangan non-Muslim bukan tanpa resistensi dari arus bawah PKS. Kekhawatiran kalau PKS ditinggalkan massa setianya akibat kebijakan itu pun menghinggapi PKS.
Ketua Komisi II Majelis Syuro PKS, Sumandjaja, mengatakan penolakan dari kaum konservatif diakuinya ada. ''Ada,'' ujarnya singkat, di ajang Munas kedua PKS, di Jakarta, Jumat (18/6).
Ketua komisi dua yang membidangi konstitusi dan legislasi ini mengatakan, penolakan merupakan sesuatu yang pasti ada dan tidak bisa dihindari. Katanya, jangankan partai politik dalam bernegara saja pasti ada yang tidak setuju dengan kebijakan pemimpinnya. Kekhawatiran bahwa kebijakan mengundang lebih banyak kader non-Muslim akan membuat PKS ditinggalkan juga hinggap di benak PKS. ''Tetapi kita berdoa. Kami harap tidak ada yang meninggalkan, malah bertambah,'' sergahnya.
Sumandjaja menampik anggapan bahwa keterbukaan ini bagian dari usaha meraih suara lebih banyak di pemilu mendatang. Dari awal didirikan, katanya, pasal 8 AD/ART PKS menegaskan kalau setiap WNI dapat menjadi anggota partai sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kendati PKS bertekad membuka partainya bagi non-Muslim, kenyataan menunjukkan anggota non-Muslim sulit mendapat tempat tertinggi di PKS. Untuk menjadi anggota Majelis Syuro, lembaga tertinggi di partai, seorang non-Muslim harus memahami agama Islam. Sumandjaja mengakui untuk menjadi kader seorang non-Muslim mungkin akan terkendala. ''Besar kemungkinan begitu,'' ucapnya.