REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima informasi rekening perwira tinggi Mabes Polri senilai Rp 95 miliar dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
''Satgas belum menghubungi KPK tentang rekening perwira tinggi Polri,'' ungkap juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis (17/6).
Karena itu, KPK pun belum bisa melakukan tindakan apapun terhadap dugaan korupsi asal uang tersebut. Padahal Satgas telah berkoar KPK harus segera mengecek rekening mencurigakan yang dimiliki oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Budi Gunawan, itu.
Sebelumnya, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, menyatakan seharusnya KPK mengkroscek rekening tersebut dengan kasus-kasus yang pernah ditangani oleh jendral bintang dua itu.