REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Zainuri Lubis mengatakan Ariel dan Luna Maya masih berstatus saksi terperiksa, meski polisi sudah meningkatkan kasus peredaran video porno mirip kedua artis terkenal itu ke tahap penyidikan.
"Masih saksi terperiksa, keduanya belum diperiksa, karena polisi menganut asas praduga tak bersalah," kata Zainuri di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.
Zainuri berada di Mataram untuk menghadiri acara peresmian Laboratorium Komputerisasi Berbasis Teknologi atau "Computer Based Training" (CBT) dan Kantor Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanggulangan Kejahatan Penyelundupan Manusia (people smuggling) di Polda NTB.
Ia mengatakan penanganan kasus video porno itu sudah memasuki tahap penyidikan, dan di dalamnya terdapat juga kegiatan penyelidikan, termasuk meminta keterangan tiga orang artis terkenal yang dikaitkan dengan video tersebut.