Rabu 16 Jun 2010 23:46 WIB

Pemerintah Setengah Hati Dukung Konvensi PRT

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo
Demo menuntut perlindungan PRT
Foto: M Syakir/Republika
Demo menuntut perlindungan PRT

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dukungan pemerintah terhadap pembentukan konvensi pembantu rumah tangga (PRT) dinilai setengah-setengah. Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menganggap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendukung pembentukan konvensi PRT untuk menutupi malu.

''Padahal saat dilakukan voting, pemerintah Indonesia adalah salah satu pihak yang mendukung adanya rekomendasi perlindungan PRT, bukan pembentukan konvensi PRT,'' ungkap Anis di Jakarta, Rabu (16/6).

Seperti diketahui, kemarin telah dilakukan International Labour Conference dan Migrant Care juga turut dalam pertemuan tersebut. Hasil pertemuan yang dilakukan di Jenewa, Swiss, merekomendasikan pembentukan konvensi PRT maksimal pada 2011. Anis mengatakan, sebagai bentuk dukungan terhadap konvensi PRT, pemerintah harus menyiapkan regulasi pendukung di dalam negeri. ''Salah satunya adalah pembahasan RUU PRT yang saat ini masih di DPR,'' ujarnya.

Dia menuturkan, Kemenakertrans harus mendesak DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU PRT tersebut. Dengan adanya UU PRT di dalam negeri, maka ratifikasi terhadap konvensi PRT dapat dilakukan. Selain itu, pemerintah mesti segera melakukan konsultasi publik hasil ILC tersebut. ''Apakah itu pemerintah daerah, DPR, DPRD, masyarakat,'' imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement