Senin 14 Jun 2010 06:18 WIB

Dana Desa Dinilai akan Membebani APBN

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Usulan untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk tiap desa dinilai akan membebani APBN. Keuangan negara yang masih defisit, diyakini belum mampu untuk merealisasikan usulan Fraksi Partai Golkar tersebut.

''Dengan jumlah desa yang mencapai 70 ribu, berarti dibutuhkan setidaknya Rp 70 triliun untuk dana desa,'' ujar anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono, saat dihubungi Republika, akhir pekan lalu.

Ignatius mengakui usulan Golkar itu baik bagi masa depan pembangunan desa. Namun, lanjutnya, guna merealisasikan usulan tersebut dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Saat ini, untuk pembangunan desa dalam APBN 2010 telah dianggarkan sebesar Rp 9,3 triliun. Dana tersebut dikelola oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di bawah Direktorat Jendaral Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Menurut Ignatius, saat ini lebih realitis menaikkan dana pemberdayaan desa yang dikelola oleh Dapdagri tersebut ketimbang memberikan hibah langsung ke tiap desa sebesar Rp 1 miliar. Namun jika nantinya DPR menyepakati usulan Golkar tersebut, dia menyarankan, dana hibah untuk desa tidak mencantumkan besaran bantuan dalam Rancangan Undang-undang tentang Desa.

''Selain kebutuhan tiap desa berbeda, RUU Desa harus disusun untuk jangka waktu yang lama,'' cetus Ignatius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement