REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Yosep Adi Prasetyo mengatakan Komnas HAM sedang menelusuri berbagai dugaan pelanggaran HAM di penjara. "Kami sedang kerja sama dengan beberapa kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM) untuk menelusuri hal itu," kata Yosep dalam acara bedah buku "Penjara: The Untold Stories" di Jakarta, Kamis.
Yosep menyatakan, Komnas HAM selama ini telah menerima sejumlah pengaduan dari berbagai daerah tentang dugaan pelanggaran HAM di penjara. "Sebagian besar dalam bentuk penyiksaan oleh petugas," katanya.
Selain itu juga ada pengaduan tentang perlakuan tidak menyenangkan di dalam penjara. Dia mencontohkan, ada beberapa pengaduan dari Abepura, Jayapura tentang pelayanan penjara yang di bawah standar.
Lembaga pemasyarakatan di Abepura, kata Yosep, dihuni oleh tahanan pria, wanita, dan anak-anak. Selain itu juga , ada kasus pencampuran tahanan yang bekerja bagi TNI dan tahanan politik Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Yang terjadi adalah tahanan OPM dipukuli oleh tahanan TNI," kata Yosep.
Petugas menyimpang
Sementara itu, penulis buku "Penjara: The Untold Stories" yang juga bekas narapidana, Ahmad Taufik mengatakan, banyak terjadi praktik menyimpang di penjara, baik dilakukan oleh tahanan maupun oleh petugas. Ahmad Taufik mengatakan,sejumlah tindak kekerasan dalam bentuk penyiksaan maupun perkelahian juga terjadi di penjara. Selain itu juga ada berbagai bentuk penyimpangan perilaku seksual.
Direktur Bina Registrasi dan Statistik Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Rahmat Prio Sutarjo mengakui hal itu. Menurut dia, banyak ditemukan pelanggaran hukum di dalam penjara.
"Itu bisa terjadi di manapun dan kapan pun," katanya.
Meski demikian, katanya, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menjadikan penjara sebagai tempat untuk menyiapkan tahanan kembali ke masyarakat, bukan semata-mata tempat hukuman.