Rabu 09 Jun 2010 07:28 WIB

Dana Aspirasi Golkar Lampaui Kewenangan Dewan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno mengatakan, pihaknya sejak awal menolak usulan dana aspirasi bagi anggota dewan sebesar Rp 15 miliar setahun untuk setiap anggota parlemen.

"PAN sejak awal menolak usulan dana aspirasi tersebut," kata Teguh Juwarno di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa saat menerima pernyataan politik tujuh LSM yang menolak usulan dana aspirasi tersebut.

Tujuh lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Tolak Subsidi DPR menyatakan, menolak tegas usulan dana aspirasi anggota dewan sebesar Rp15 miliar per tahun yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Ketujuh LSM itu menilai uUsulan dana aspirasi sebesar Rp15 miliar per anggota DPR tidak memiliki dasar pemikiran yang logis, sebaiknya usulan ini malah berpotensi mengacaukan sistim yang sudah dibangun dan mengabaikan maksud konstitusi.

Koalisi Masyarakat Tolak Subsidi DPR terdiri dari Lingkar Madani untuk Indonesia, CIRUS, Formappi, IBC, Publish What You Pay Indonesia, Pukat UGN dan Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas Padang.

Teguh menjelaskan bahwa Ketum PAN Hatta Radjasa, Waketum Drajat Wibowo maupun Sekjen PAN Taufik Kurniawan telah menyatakan penolakan tersebut. PAN menilai usulan dana aspirasi tersebut sudah melampaui kewenangan dewan. Hal itu merupakan wilayah tugas eksekutif.

Teguh juga menjelaskan, pernyataan politik tujuh LSM tersebut diterimanya dan akan dibawa ke partai.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement