Selasa 08 Jun 2010 01:04 WIB

Kawasan Kumuh Di Indonesia Seluas 57 Ribu Hektare

Rep: Anjar Fahmiarto/ Red: Budi Raharjo
Kawasan kumuh di Jakarta
Foto: Edwin/Republika
Kawasan kumuh di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa, mengatakan kawasan kumuh di Indonesia tercatat seluas 57 ribu hektare pada 2009. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang seluas 54 ribu hektare.

''Berdasarkan data BPS, jumlah masyarakat miskin memang menurun dari 35 juta jiwa pada 2008 menjadi 32,5 juta pada 2009. Namun kawasan kumuh justru meningkat menjadi 57 ribu haktera pada tahun lalu dari yang sebelumnya 54 ribu hektare,'' ujar Menpera, di Jakarta, Senin (7/6).

Berdasarkan data BPS 2008, lanjut Menpera, terdapat 26,9 juta unit rumah yang tidak layak huni di Indonesia, baik yang semi permanen maupun tidak permanen. Jumlah rumah yang tidak terlayani air bersih sebanyak 9,7 juta unit. Sedangkan rumah yang tidak mendapatkan listrik sebanyak 3,9 juta unit dan yang tidak terlayani jamban sebanyak 10,5 juta unit.

''Indonesia bersama negara-negara di dunia terlah berkomitmen mengurangi kawasan kumuh hingga setengahnya pada 2015. Ini menjadi salah satu program MDG's,'' jelasnya.

Kemenpera, imbuh Menpera, memiliki program Peningkatan Kualitas Perumahan (PKK) atau bedah kampung untuk mengurangi kawasan kumuh. Untuk program ini, dia mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90,8 miliar untuk merehabilitasi 10 ribu unit rumah tidak layak huni agar menjadi layak huni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement