Senin 07 Jun 2010 01:48 WIB

Golkar Terus Hidupkan Wacana Dana Aspirasi Rp 15 Miliar

Rep: yasmina hasni/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Partai Golkar (PG) siap mendorong tradisi perdebatan konseptual. Hal tersebut terkait usulan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar per anggota dewan per tahun yang diberikan untuk setiap daerah pemilihan.

"Sangat disayangkan orang-orang melakukan penolakan tanpa lebih dulu memahami konstruksi berpikir dari usulan PG ini," kata Sekjen PG, Idrus Marham usai Rakornas Legislator Golkar di Hotel Ritz Carlton, Ahad (6/6). Maka itulah, partai dibawah pimpinan Aburizal Bakrie ini siap berdebat dengan berbagai pihak yang telah menyatakan penolakan pada ide tersebut.

PG sendiri, menurut Idrus, tidak akan pernah melakukan penekanan pada berbagai penolakan itu. "Yang kita akan lakukan adalah penjelasan mengenai konsep ini. Karena semua ide akan diuji dalam perdebatan," katanya saat menjelaskan ide debat tersebut.

Idrus kemudian menjelaskan, Ide dan gagasan yang disampaikan terkait dana aspirasi itu didasarkan oleh empat hal, yakni merupakan respon dari aspirasi berkembang di PG saat turun ke daerah terkait pembangunan di daerah. Kemudian, tambahnya, hal tersebut diusulkan dalam rangka untuk pemerataan respon terhadap ide-ide pembangunan.

Hal itu, katanya, termasuk di dalam koreksi sistem penganggaran. Sebab, ada kabupaten-kabupaten yang lebih banyak mendapatkan alokasi anggaran, sementara ada juga daerah yang tidak mendapatkan porsi yang proporsional. Dengan adanya pemenuhan aspirasi, lanjut Idrus, maka akan menjamin terciptanya pemerataan.

Selain itu, jelas dia, ada pembangunan yang dibutuhkan oleh rakyat di kecamatan, kelurahan, yang belum tersentuh. "Dengan adanya dana ini kan diharap dapat menyentuh langsung," kata dia. Alasan terakhir, menurut Idrus, bila kedepannya dana ini disepakati, tentu masuk ke dalam APBN. Maka pertanggungjawaban penggunaan dananya pasti mengikuti mekanisme pertanggungjwaban APBN.

Hal tersebut diungkapkan Idrus terkait kekhawatiran masyarakat bahwa anggota DPR akan melakukan korupsi kolusi dan nepotisme. Hal itu, kata dia, bukan intinya melainkan mekanisme. Harus dibedakan antara substansi pemikiran dan pengelolaan. Karena, lan, jika substansinya disepakati dan menjadi keputusan maka kedepannya harus ada proteksi.

Dana inipun, menurut Idrus, mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat di pelosok dan desa. Karena, katanya, dengan adanya dana itu, dewan akan memikirkan pengelolaannya agar uang itu secara sungguh-sungguh dimanfaatkan untuk kepentingan di desa dan kecamatan.

Ia pun menjanjikan bahwa PG akan melakukan pengelolaan dana itu dengan baik. Sebab, menjadi keyakinan PG bahwa dana 15 miliar Itu merupakan aspirasi, secara konseptual pun merupakan kebenaran yang harus diperjuangkan serta akan memberi kemanfaatan yang lebih besar.

Karenanya, Idrus menekankan, Pihaknya siap berdebat dengan seluruh pihak yang menentang adanya dana aspirasi. Ia juga berjanji, tak akan ada pemboikotan atau pemaksaan meskipun tetap ditolak semua pihak. "Namun kami akan terus memperjuangkannya," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement