Sabtu 05 Jun 2010 02:33 WIB

Tolak Dana Aspirasi Anggota DPR

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Gedung MPR/DPR
Gedung MPR/DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Menteri Keuangan untuk menolak permintaan DPR atas dana aspirasi untuk daerah pemilihan (Dapil) anggota DPR pada APBN 2011. Penolakan Menkeu itu diperlukan sebagai jawaban pemerintah atas tanggapan fraksi-fraksi dalam pembahasan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2011.

''Tuntutan ini jelas merupakan pork barrel yang dilegalkan,'' kecam Sekjen Fitra, Yuna Farhan, dalam siaran persnya, Jumat (4/6).

Dia mengatakan, dana aspirasi itu berjumlah Rp 15 miliar per anggota DPR. Kalau ditotal dengan anggota DPR maka nilainya mencapai Rp 8,4 triliun. Dikhawatirkan, dana itu menyuburkan calo anggaran. Selain itu, dana aspirasi memperbesar jurang kemiskinan antardaerah dan mengacaukan sistem perencanaan penganggaran dan perimbangan keuangan.

Berdasarkan data Fitra, tuntutan dana aspirasi berawal pada APBN-P 2010 Komisi XI yang merasa berjasa meningkatkan estimasi penerimaan pajak. Mereka meminta jatah uang jasanya sebesar Rp 2 triliun. Tuntutan ini kembali berlanjut pada saat Fraksi Golkar memberikan tanggapan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2011 yang meminta alokasi dana pembangunan untuk daerah pemilihan sebesar Rp 15 milar per tahun per satu anggota DPR.

Masih beradasarkan data Fitra, Fraksi Golkar beralasan dana ini sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota terpilih pada dapilnya dan memeratakan anggaran pada wilayah yang sedikit atau tidak teralokasi oleh belanja negara. Usulan Golkar semakin bergulir dan diamini oleh berbagai fraksi lain di DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement