Jumat 04 Jun 2010 09:08 WIB

Hakim MK Imbau KPK Tak Harap Belas Kasihan Kejaksaan

Rep: indah wulandari/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hakim Mahkamah Konstitusi Aki Mochtar menilai berlanjutnya persidangan untuk dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan membawa kebenaran sejati. Wibawa KPK tetap dijunjung tinggi karena tak mengharap Kejaksaan yang melakukan upaya hukum.

Akil mengungkapkan hal itu untuk menanggapi kondisi yang diprediksi terjadi pascaputusan Pengadilan Tinggi DKI menolak banding praperadilan Bibit-Chandra. Kondisi yang dimaksudkannya itu adalah adanya fakta hukum yang berlawanan saat pengadilan kasus Anggodo Widjojo digelar di Pengadilan Tipikor maupun kasus Bibit-Chandra digelar di PN Jaksel.

"Ya itulah hukum, kalau sudah salah satunya nanti terbukti ya satunya harus bebas, atau berhenti.Ya di situlah keadilan hakimnya diuji, kebenaran sejati akan muncul, mana mafia mana keadilan," ulas Akil. Nantinya,lanjut Akil, rakyat bisa menilai ada dan tidaknya permainan hukum serta keadilan.

Dia pun menyarankan KPK menghadapi sendiri proses hukum tanpa mengharap belas kasihan Kejaksaan. "Ngapain lagi KPK berharap sama kejaksaan. Untuk upaya hukum, hadapi sendiri aja" ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement