Jumat 04 Jun 2010 00:16 WIB

Kenaikan Parliamentary Treshold Hambat Demokrasi

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Pramono Anung
Foto: Nunu/Republika
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary treshold) hingga lima persen sama dengan upaya menghambat tumbuhnya demokrasi. Politikus senior PDIP ini melihat ambang batas 2,5 persen yang kini berlaku sudah merupakan hitungan yang moderat.

''Lima persen terlalu tinggi,'' ujar dia, Kamis (3/6), di gedung DPR. Kenaikan ambang batas parlemen lalu dianggapnya sama dengan menghambat tumbuhnya demokrasi. ''Apa yang terjadi pada saat ini sudah cukup baik, yang tidak baik adalah sistem pemilunya yang terlalu mahal,'' sambungnya.

Pramono juga melihat kenaikan ambang batas parlemen tidak berbanding lurus dengan kenaikan kualitas anggota dewan. Ia mengatakan, ambang batas parlemen tidak akan bisa memperbaiki itu. Ambang batas parlemen hanya merupakan syarat bagi lolosnya partai politik menjadi peserta pemilu, bukan syarat penentu bagi calon anggota dewan.

''Baik parliamentary treshold atau electoral treshold kan supaya ada konsolidasi demokrasi sehingga fraksinya makin kecil. Partainya makin terbatas, pilihan rakyat juga makin mudah,'' jelas Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement