Ahad 30 May 2010 19:17 WIB

Fitra Desak Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR Distop

Rep: M Ikhsan Shiddieqy / Red: Endro Yuwanto
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak punya alasan lagi untuk merealisasikan rencana pembangunan gedung baru. Selain karena besaran anggaran yang tak masuk akal, rencana pembangunan gedung baru DPR juga merupakan bentuk kebohongan terhadap puiblik.

"Kami minta kepada DPR RI, khususnya anggota BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) untuk menolak grand design atau pembangunan gedung baru," ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Khadafi, Ahad (30/5). Dia mengatakan, sudah banyak alasan yang memperkuat bahwa pembangunan gedung baru itu harus dibatalkan.

"Rakyat akan tersakiti jika gedung baru ini tetap dibangun," kata Ucok. Dia bisa memahami jika anggota DPR dan staf ahlinya memerlukan infrastruktur dalam bekerja, namun infrastruktur itu harus rasional. Pembangunan gedung baru di DPR dengan nilai Rp 1,8 triliun sudah melampaui dari kebutuhan yang sebenarnya.

Ucok mengatakan, pembangunan gedung baru ini sudah terlihat janggal dari awal rencananya muncul. "DPR telah membohongi publik, di mana alasan harus adanya grand design gedung baru DPR adalah atas rekomendari dari Kementerian PU yang menyatakan gedung DPR miring tujuh derajat," kata dia. Menurut Ucok, Kementerian PU tak menyebut miring.

Kementerian PU, lanjut dia, hanya merekomendasikan perbaikan teknik biasa, seperti mengusulkan pemasangan angkur untuk perbaikan hubungan antara dinding dengan balok supaya kolom yang retak agar tidak roboh. "Marmer-marmer pada dinding juga perlu dipasang ulang dengan pengikat yang baik. Sementara, untuk balok yang retak, diperbaiki dengan menyuntik epoxy resin, lalu dilanjutkan dengan perkuatan agar lebih tahan gempa," katanya.

Ucok menambahkan, alokasi anggaran sebesar Rp 1,8 triliun itu jika dibagi dengan 560 anggota DPR berarti ruang kerja setiap anggota DPR di gedung baru itu setara Rp 3,2 miliar.  "Uang sebanyak itu setara harga rumah mewah di Jakarta. Kalau DPR masih ngotot, betul-betul anggota DPR telah kehilangan  hati nuraninya untuk membela pada rakyat miskin," ujar Ucok.

Ucok melanjutkan, jika alokasi anggaran sebanyak Rp 1.8 triliun direkolasi untuk program-program keluarga miskin, maka sebanyak 1,2 juta keluarga miskin akan memperoleh Rp 1,5 juta per kepala keluarga. "Uang Rp 1,5 juta bagi keluarga miskin itu amat berarti, uang itu bisa membuat keluarga itu mandiri dengan membangun usaha skala kecil," kata Ucok menegaskan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement