REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jawa Tengah berharap usulan perpanjangan batas usia pensiun pegawai negeri sipil (PNS) bisa terealisasi tahun 2011 mendatang.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Jawa Tengah, Drs Hadi Prabowo MM mengatakan, terkait usulan itu, pihaknya telah mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan usulan perpanjangan batas usai pensiun pegawai menjadi 58 tahun.
Hal ini mengingat sejumlah lembaga pemerintah, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah lebih dahulu memutuskan perpanjangan batas usai pensiun ini.
Sementara untuk PNS belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, sekarang tinggal menunggu keputusan perpanjangan batas usia pensiun untuk PNS.
“Kami harapkan, rencana penambahan batas usai pensiun pegawai negeri tersebut sudah dapat terealisasi pada tahun 2011,” tegas Hadi Prabowo, pada pembukaan musyawarah provinsi (musprov) Korpri Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (28/5).
Dalam kesempatan ini, Hadi juga menyampaikan berbagai program kerja dan kegiatan yang telah dicapai Korpri Jawa Tengah selama dua tahun kepemimpinannya.
Sejumlah program yang telah terlaksanakan, kata dia, masing-masing di bidang tata kerja, hukum dan pengambdian masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta pengelolaan anggaran secara efektif, efisien dan berdaya guna.
Ke depan, lanjut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Tengah ini, Korpri harus tetap solid dalam menyiapkan birokrasi yang berdedikasi, penuh loyalitas, tanggung jawab dan disiplin yang baik.
“Satu hal yang tidak kalah penting, seluruh anggota Korpri harus tetap menjaga netralitas dan semakin solid sebagai kekuatan bangsa,” tegas Hadi Prabowo, pada pembukaan musyawarah provinsi (musprov) Korpri Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (28/5).
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan Korpri merupakan wadah pembinaan pegawai yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas, loyalitas, serta integritas dalam pengabdian sebagai pamong pelayan masyarakat.
Korpri berperan penting sebagai salah satu pilar utama penegak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Oleh karena itu, korps ini harus menjadi pelopor dalam menegakkan nilai luhur Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945,” lanjutnya.