Selasa 25 May 2010 21:52 WIB

Polri Siap Menjawab Gugatan Praperadilan Susno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri dijadwalkan menjawab gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus Arowana, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji pada Selasa (25/5), pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Polri, Kombes Pol Iza Fadri mengaku menyiapkan sekitar 15 halaman lembar jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan pada Senin (25/4) kemarin. "Kita siapkan sekitar 15 lembar lah,"ujar Iza kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/5).

Menurut Iza, setelah jawaban Polri maka sidang akan masuk kepada replik oleh kuasa hukum penggugat (Susno Duadji) dan duplik oleh kuasa hukum tergugat (Polri). Dalam proses tersebut, ungkapnya, Polri akan menyiapkan bukti-bukti administratif terkait dengan penangkapan jendral bintang tiga itu. "Cuma belum masuk materi,"jelas Iza.

Untuk jadwal putusan sendiri, Iza mengatakan belum dapat memastikan kapan waktu putusan tersebut. Namun menurutnya, pembacaan putusan akan berlangsung pada pekan depan.

Sidang praperadilan sendiri akan dilangsungkan di ruang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dipimpin oleh hakim Haswandi.

sumber : c01
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement