Kamis 20 May 2010 07:03 WIB

Susno akan Dijerat Kasus Baru

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto
Susno Duadji
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri sedang menyelidiki dan menyidik kasus baru terkait mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji. Kasus penyelewengan dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2009, ketika Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, sedang diproses penyelidikannya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. "Baru saksi-saksi dulu," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5).

Salah satunya, Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat berinisial Ar. Menurut Ito, yang bersangkutan sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Namun, Ito mengaku masih menunggu nilai penyelewengan tersebut hingga adanya hasil dari audit yang tengah dilakukan. "Mudah-mudahan minggu depan sudah ada," kilahnya.

Menurut Ito, kasus ini sendiri ditangani oleh Direktur III Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.

Sementara itu, kuasa hukum Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, menolak adanya indikasi rekayasa yang dilakukan oleh Polri untuk menjerat jendral bintang tiga itu. Menurutnya, Polri seharusnya mengungkap kasus tersebut secara utuh dan tidak setengah-setengah.

Upaya penyelidikan dan penyidikan Polri tersebut dituding merupakan upaya Polri untuk melakukan kesalahan. "Mungkin ketika Susno kecil, nyolong jambu tetangga juga diungkap," kelakar Ari.

Ari pun mengharapkan agar Polri menuntaskan kasus yang sempat diungkap oleh mantan kabareskrim itu. Karena, hingga saat ini jendral-jendral yang namanya sempat diungkap Susno belum diproses secara pidana.

Menurut Ari, penahanan Susno di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Jakarta, merupakan bentuk pembungkaman Susno. Ia pun menilai pembungkaman itu sendiri merupakan keberhasilan dari mafia hukum yang tidak menghendaki Susno untuk berbicara kepada publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement