Sabtu 15 May 2010 05:11 WIB

Lho, Kasus Gayus Kok Melempem

REPUBLIKA.CO.ID,  Penangkapan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji diharapkan tidak menghambat penyelesaian kasus lain yang lebih besar, kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

"Saya melihat saat ini kasus Gayus agak 'melempem', tetapi justru cenderung difokuskan pada penangkapan Susno dan terorisme. Kasus Gayus harus terus diproses, karena jika kasus itu hilang, maka kasus lain juga akan dibelokkan," katanya.

Menanggapi surat yang dilayangkan istri Susno Duadji, Herawati kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono, ia mengatakan hal itu sebagai salah satu upaya untuk melakukan proses penegakan hukum secara lebih manusiawi.

Menurut dia, penegakan hukum yang benar adalah tetap mengedepankan sisi manusiawi. Mungkin dengan pendekatan seperti itu dapat dilakukan.

"Jadi, penegakan hukum juga tidak asal hantam. Meskipun saya belum pernah membayangkan bagaimana seorang ibu negara bisa memengaruhi proses itu, saya kira ibu negara akan bicara pada presiden agar proses penegakan hukum dapat manusiawi," katanya.

Namun demikian, penegakan hukum atas kasus Susno harus tetap dilakukan dengan tegas, dan Susno juga harus tetap diperlakukan secara adil.

"Saya belum mengetahui isi surat tersebut, tetapi hal itu perlu dianggap sebagai niat baik dari seorang istri yang ingin meringankan hukuman suaminya. Namun, penegakan hukum harus tetap tegas dan adil," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement