Sabtu 15 May 2010 03:22 WIB

Giliran BHD Dibidik Susno Duadji

Rep: C01`/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji akan membeberkan kasus hukum yang menjerat Kapolri, Jendral Bambang Hendarso Danuri (BHD). Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Umat Islam (FUI), Munarman, usai menjengung Susno di tahanan Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jum’at (14/5).

“Susno akan melaporkan kasus yang dilakukan BHD, asalkan penyidik bersikap fair. Pak Susno juga meminta jaminan agar laporan yang dia layangkan akan ditindak-lanjuti, seperti halnya Polri memproses kasus hukumnya,” ujarnya. Menurut Munarman, kasus yang menjerat Kapolri berhubungan dengan tindakan menyalah-gunakan wewenang dan tindakan korupsi.

Karena itu, lanjut Munarman, pernyataan Susno wajib ditindak-lanjuti penyidik guna membersihkan institusi Polri. “laporan tersebut sangat penting. Oleh karena itu, Polri harus fair dan netral,” jelas Munarman. Ia mengungkapkan, pihak penyidik Mabes Polri berencana menemui Susno terkait dengan pernyataannya itu. “Akan nada lima penyidik Polri yang akan memintai keterangannya,” jelasnya.

Dalam kunjungannya, Munarman juga turut didampingi sejumlah tokoh muslim dari berbagai ormas. Tampak pula kuasa hukum Susno, M Assegaf dan Ari Yusuf Amir, turut mengunjungi Susno.

Sekitar satu jam, beberapa tokoh muslim itu mengunjungi Susno di dalam tahanan. Terkait dengan kunjungannya kali itu, Munarman mengungkapkan, FUI hanya member dukungan secara moril kepada mantan Kapolda Jawa barat itu.

Menurutnya, dukungan FUI didasari itikad Susno dalam membongkar markus di tubuh kepolisian.  “FUI member dukungan moril kepada Pak Susno. Kami juga akan mendesak proses pemeriksaan agar beralan fair,” tambahnya.

Munarman memandang proses hukum terhadap Susno penuh keganjilan. Hal itu, ujarnya, dapat dilihat dari dasar penetapan Susno sebagai tersangka. “Penetapan Susno sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan seorang saksi, yaitu Sahril Johan. Ini kan aneh,” jelasnya.

Senada dengan Munarman, salah satu petinggi Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Ahmad Al-Atas, memandang, Susno sebagai korban ketidakadilan aparat. Segala proses hukum, mulai dari keterangan saksi hingga penahanan dipandangnya penuh rekayasa. “Karena itu, hingga kini pak Susno belum menanda-tangani surat penahanan,” katanya.

Karenanya, FPI beserta ormas Islam lain memberi dukungannya bagi mantan Kabareskrim itu, sebagai wujud penghargaan atas kontribusi Susno dalam membongkar Markus di tubuh Polri. “kami akan terus member dukungan bagi Susno Duadji,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement