Sabtu 15 May 2010 01:12 WIB

Menakertrans-ILO Bahas RUU Pembantu Rumah Tangga

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo
Demo menuntut perlindungan bari PRT
Foto: M Syakir/Republika
Demo menuntut perlindungan bari PRT

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah melakukan pertemuan dengan International Labour Organization (ILO) terkait RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang sedang dibahas di Komisi IX DPR. Pertemuan tersebut dilakukan di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Jumat (14/5).

Perwakilan ILO Jakarta dipimpin langsung oleh David Lammotte, pejabat ILO yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Pertemuan itu merupakan persiapan jelang ILC (International Labour Conference) ke 99 di Jenewa bulan depan. Pada pertemuan ILC tersebut, terdapat beberapa hal yang dibahas, antara lain pekerja anak, penghapusan kerja paksa, standar kerja layak untuk PRT, dan HIV/AIDS di lingkungan kerja.

''Kita masih memiliki agenda penting yaitu rencana sidang tahunan untuk menjadikan domestic workers sebagai agenda utama tahun ini. Indonesia sendiri sedang menyiapkan RUU PRT yang sekarang mulai diperdebatkan di DPR,'' ujar Menakertrans, Muhaimin Iskandar, dalam siaran persnya, Jumat (14/5).

RUU PRT, menurut Muhaimin, mengundang berbagai pro-kontra. Pihak yang menolak, menyatakan banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum RUU tersebut ditetapkan. Faktor budaya salah satunya disebutkan akan menjadi kendala.

Sementara yang mendukung menyatakan sudah saatnya perlindungan terhadap PRT ditingkatkan, apalagi sebagian besar TKI yang bekerja di luar negeri berprofesi sebagai PRT. ''Yang utama adalah uji publik dan sosialisasi harus dilakukan maksimal, kedua belah pihak perlu menyampaikan kepada masyakarat agar bisa mendapatkan masukan sebelum RUU dibahas di DPR,'' imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement