REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri mengharap Susno Duadji menyebutkan Jendral berbintang tiga yang disebutnya sebagai pemilik saham PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, masuknya keterangan yang dimiliki Susno dalam BAP tersebut berguna untuk kepastian hukum.
"Ngomong dalam berita acara dong jangan ngomong di luar, diperiksa gak mau."ujar Edward saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (12/5). Edward pun meminta kepada pengacara Susno agar menyampaikan kepada kliennya untuk memasukkan semua yang dikatakan oleh jendral bintang tiga itu ke dalam berita acara.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji melalui pengacaranya, M.Assegaf mengatakan terdapat jendral bintang tiga yang merupakan pemilik saham PT. SAL. Selain itu, Susno juga mempermasalahkan independensi tim pemeriksa Susno yang diduga terlibat dalam skandal PT.SAL tersebut. Susno sebelumnya juga pernah mengatakan Ketua tim independen saat ini, Irjen Pol Mathius Salempang merupakan wakil direktur 1 yang menangani penyidikan kasus PT.SAL pada 2008 lalu.