JAKARTA--Penetapan Susno Duaji sebagai tersangka yang diikuti dengan penahanan atas dirinya memunculkan pertanyaan serius bagi publik. Menurut Hendardi, ketua Badan Pengurus Setara Institute, dalam siaran persnya yang diterima Republika, di Jakarta, Senin (10/5), aroma 'balas dendam' jelas tercium.
''Penahanan ini jelas menunjukkan kejanggalan karena kasus Arwana sendiri sebelumnya tidak menjadi prioritas kerja Polri. Kasus Arwana diangkat ke permukaan sengaja untuk membidik Susno. Kesan ‘balas dendam’ juga tidak bisa dielakkan dalam penahanan Susno,'' katanya.
Dikatakan Hendardi, sejak awal, publik sudah menduga, rangkaian pemeriksaan atas diri Susno akan berujung pada dua tindakan kepolisian, ‘kompromi’ atau penahanan. ''Ternyata Polri lebih memilih untuk menahan Susno,'' tandas Hendardi.
Ditambahkannya, untuk menjawab pertanyaan publik, Polri harus menjelaskan alasan penahanan Susno secara komprehensif. Tanpa penjelasan yang memadai, Polri akan dicibir oleh publik sebagai institusi yang tidak punya muka, karena praktik korupsidi tubuh Polri ditelanjangi oleh Susno. Terlepas dari berbagai dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Susno, faktanya Susno telah menjadi whistleblower yang mengungkap praktik buruk di institusi Polri,'' katanya.
Menurut Hendardi, Jika Polri gagal menjawab pertanyaan publik, bukan tidak mungkin langkah penahanan Susno akan menjadi kontraproduktif bagi Polri sendiri. Di atas segalanya, seluruh dinamika penegakan hukum yang melilit para petinggi Polri harus menjadi momentum reformasi di tubuh institusi Polri.