JAKARTA--Kejaksaan Agung mempertimbangkan penarikan Wakil Jaksa Agung, Darmono, dari keanggotaan dalam Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Hal ini menyusul saran dari Anggota Komisi III DPR yang melihat bahwa kesertaan Darmono dalam satgas merendahkan martabat kejaksaan.
''Saat ini pimpinan sedang pikir-pikir, sedang dipertimbangkan, kalau memang diganti, siapa yang akan mengganti,'' kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/5).
Menurut dia, pertimbangan ini mungkin memakan waktu yang tak sebentar. Pasalnya, Kejaksaan Agung menilai bahwa jaksa yang nantinya menggantikan Darmono harus kompeten. ''Yang jadi anggota satgas itu tidak boleh sembarangan,'' jelasnya.
Terlebih lagi, menurut dia, sejauh ini peran Satgas sangat besar dalam membenahi sistem hukum di Indonesia. Indikasinya adalah sejumlah kasus besar yang belakangan muncul di pemberitaan adalah hasil dari kerja Satgas.
Saat rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung didesak menarik wakilnya itu dari Satgas. Jabatan Wakil Jaksa Agung dinilai terlalu tinggi untuk sekadar jadi anggota satgas.