JAKARTA--Mabes Polri akan memanggil ulang mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri akan berupaya menghadirkan Susno di hadapan tim penyidik independen Mabes Polri.
Panggilan kedua kepada mantan kapolda Jawa Barat itu segera dilayangkan. Namun, teknisnya tergantung kepada penyidik. Bambang menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/5). ''Sesuai prosedur, setelah pemanggilan pertama, tentu akan ada pemanggilan kedua,'' katanya.
Jika Susno tetap tak datang, akan ada surat pemanggilan ketiga untuk membawa Susno ke penyidik. Mengenai adanya kekhawatiran bahwa Susno akan langsung dinyatakan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan, Bambang mengatakan, hal itu tergantung kepada penyidik. Menurutnya, pendapat mantan wakil ketua PPATK ini akan dijadikan tersangka setelah pemeriksaan itu dianggapnya sebagai versi Susno saja.