Jumat 07 May 2010 00:43 WIB

Kabareskrim: Penahanan Susno Tergantung Hasil Pemeriksaan

Rep: C02/ Red: Budi Raharjo
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat serah terima jabatan kabareskrim dari Komjen Pol Susno Duadji
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat serah terima jabatan kabareskrim dari Komjen Pol Susno Duadji

JAKARTA--Kabareskrim, Komjen Pol Ito Sumardi, mengatakan penahanan terhadap pendahulunya mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan tim independen Mabes Polri. Mabes Polri dikatakannya hanya menjalani aturan yang berlaku untuk memeriksa Susno.

''Ditahan atau tidak, masih harus menunggu proses pemeriksaan dari tim independen,'' tegas Kabareskrim, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/5).

Susno tak bersedia datang untuk diperiksa tim independen hari ini dalam kasus dugaan mafia hukum saat menangani perkara PT Salmah Arwana Lestari (SAL). Namun, Susno mengutus tim pengacaranya untuk bertemu Kabareskrim. Selain berkoordinasi, Kabareskrim mengakui kedatangan tim kuasa hukum Susno itu juga untuk meminta jaminan tidak adanya penahanan terhadap Susno. ''Kalau ada perubahan (status) itu kewenangan penyidik,'' ujarnya.

Kabareskrim juga mengungkapkan kedatangan tim kuasa hukum itu untuk mengirimkan surat dari Susno. Namun, Kabareskrim enggan menjelaskan secara detail isi surat tersebut. ''Para pengacara beliau telah mendatangi saya dengan membawa surat. Hal tersebut merupakan hak mereka. Kita pun berkewajiban untuk menerimanya,'' katanya.

Menurut Kabareskrim, pemeriksaan hari ini sedianya merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pertama. Dalam kasus Arwana, katanya, ada beberapa hal yang langsung terkait dengan Susno sehingga itu menjadi dasar pemanggilan Susno. ''Ada beberapa hal yang menyangkut Susno, terutama yang terkait dengan tersangka dan saksi,'' ungkaprnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement