JAKARTA--Mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akhirnya dipastikan tak akan memenuhi panggilan tim independen Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan kasus PT Salma Arwana Lestari. Alasannya, surat pemanggilan yang dilayangkan ke mantan wakil ketua PPATK itu penuh kejanggalan.
''Klien kami dengan sangat menyesal tidak bisa hadir memenuhi panggilan itu,'' kata pengacara Susno, M. Assegaf, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/5). Sedianya, Susno menjalani pemeriksaan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB di Mabes Polri.
Assegaf mengungkapkan surat pemanggilan Susno sebagai saksi itu terdapat keganjilan karena tidak mencantumkan nama tersangkanya. Sebelumnya, Mabes Polri melayangkan surat panggilan terhadap Susno dengan Nomor: S.Pg/234/IV/2010/Pidkor dan WCC tertanggal 30 April 2010. Kemudian tim pengacara menemui Kebareskrim, Komjen Pol Ito Sumardi, untuk meminta penjelasan terkait keganjilan pada surat panggilan itu.
Assegaf menjelaskan, tim pengacara Susno menemui Komjen Pol Ito Sumardi karena Kabareskrim itu menandatangani surat panggilan dan berperan sebagai pengawas penyidikan. Kasus perusahaan arwana di Pekanbaru, Riau, itu pertama kali diungkap mantan kapolda Jawa Barat ini.