Kamis 06 May 2010 22:19 WIB

Susno Bakal tak Penuhi Panggilan Mabes Polri?

Rep: C01/Antara/ Red: Budi Raharjo
Susno Duadji
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Susno Duadji

JAKARTA--Mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji belum hadir di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan atas kasus Arwana di Pekanbaru. Kuasa hukum mantan kapolda Jawa Barat itu masih berkoordinasi dengan Kabareskrim mengenai pemeriksaan khususnya terhadap kasus Arwana.

Pengacara Susni, Mohammad Assegaf, mengatakan kliennya masih mempermasalahkan surat pemanggilan terhadap kasus Arwana itu karena tidak mencantumkan nama tersangkanya. Tim independen Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Susno sebagai saksi kasus PT Salma Arowana Lestasi hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. ''Panggilan itu melanggar tata cara pemanggilan karena seseorang harus mengetahui bersaksi untuk tersangka siapa,'' ujar Assegaf.

Assegaf menuturkan kliennya itu perlu mengetahui pemanggilan untuk tersangka siapa karena mantan Kepala Bareskrim itu harus mempersiapkan dokumen dan keterangan yang akan disampaikan. Pengacara senior itu menambahkan panggilan saat ini berbeda dengan panggilan sebagai saksi dalam kasus Gayus Tambunan , karena penyidik mencantumkan nama tersangkanya ketika pemanggilan terkait kasus kepemilikan dana Rp 25 miliar milik Gayus itu.

Assegaf menjelaskan sejak awal Susno menyampaikan kepada penyidik, PT. Salma Arowana Lestari, yang berperkara dengan pengusaha asal Singapura Ho Kian Huat tidak menemukan ada unsur tindak pidananya. Sementara itu, sejumlah pengacara Susno, antara lain Ary Yusuf Amir, Henry Yosodingrat dan Assegaf terlihat mendatangi Mabes Polri dengan menumpang mobil bernomor polisi B-1-ARY sekitar pukul 10.20 WIB. Kasus ini pertama kali diungkap oleh Susno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement