JAKARTA-Anggota Dewan Presiden Bidang Otonomi Daerah, Ginandjar Kartasasmita, mengatakan, desain besar otonomi daerah sebenarnya bisa tuntas dalam satu atau dua tahun. Desain besar itu penting agar pertumbuhan daerah pemekaran baru itu tidak tumbuh seperti cendawan yang tidak memiliki pola dan rencana jelas.
Oleh karenanya, kata Ginandjar, pemekaran-pemekaran daerah otonom baru harus ditunda terlebih dulu sampai adanya desain besar otonomi daerah. "Tunggu dulu sampai ada desain besarnya, kalau mau dibahas di DPR sih boleh-boleh saja, kan namanya pembahasan, tetapi keputusan akhirnya kan harus dibahas bersama pemerintah, ada DPD," kata Ginandjar, Rabu (5/5).
Dalam desain besar itu nantinya perlu ada rencana pelaksanaan otonomi daerah dalam jangka waktu ke depan. "Misalnya, Indonesia ini perlu berapa provinsi, di mana saja, provinsi ini perlu berapa kabupaten/kota, nah jadi ada desain itu dulu, nanti pencapaian sampai menjadi sekian provinsi itu tentu bertahap, satu per satu, tidak usah bersamaan," kata Ginandjar.
Dia menambahkan, "Jadi misalnya kita sekarang 33 (provinsi), apa perlu, mungkin perlu 50 provinsi, di mana saja, Papua perlu berapa provinsi, Jawa Barat apakah perlu dipecah lagi, misalnya," kata Ginandjar. Setelah semua hal terjawab, baru melangkah pada penentuan jumlah kabupaten/kota yang ada dalam satu provinsi.
Kapan desain besar itu bisa tuntas? "Tidak usah lama-lama kalau mau serius kita buat, begitu banyak kan dari Perguruan Tinggi itu banyak mereka bisa prediksi, dalam satu tahun dua tahun ini harus bisa, maka tidak perlu berhenti proses otda," kata Ginandjar. Dia mengingatkan, daerah yang tidak mungkin bisa mandiri sebaiknya bergabung dengan daerah lain.