Kamis 06 May 2010 00:24 WIB

Bea Cukai Tempatkan Satgas Pencegatan di Entikong

PONTIANAK--Bea dan Cukai akan menempatkan Satuan Tugas "Interdiction" atau pencegatan di kawasan pintu masuk Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalbar, Jusuf Indarto, di Pontianak, Rabu (5/5), mengatakan pembentukan Satgas pencegatan dalam waktu dekat itu akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.

"Satgas itu dibentuk khusus untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan di perbatasan  di PPLB Entikong," katanya.

Jusuf menjelaskan, selama ini  memang belum ada Satgas pencegatan yang ditempatkan di kawasan PPLB Entikong seperti di pos pintu masuk lainnya di Indonesia. "Mudah-mudahan dengan dibentuknya Satgas pencegatan, praktek penyelundupan dan tindakan ilegal bisa dicegah," katanya.

Petugas Bea dan Cukai Entikong, Minggu (2/5) berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 4,1 kilogram dari seorang warga asal Lamongan, Jawa Timur, bernama Aryati Elisabeth (36) saat melewati PPLB Entikong. Petugas Bea dan Cukai mencurigai ransel milik Aryati. Saat dibuka ternyata tersangka membawa sabu-sabu seberat 4,1 kilogram senilai Rp6 miliar yang dibungkus dengan aluminium foil yang dicampur dengan bubuk kopi, guna mengelabui petugas.

Kemudian, pada Senin (3/5) petugas Bea Cukai Entikong kembali mengamankan sabu-sabu seberat 3,9 kilogram senilai Rp6 miliar dari tas milik Lidya Putri (21) asal Malang, yang juga menggunakan bus Bintang Jaya dari Kuching, Malaysia Timur tujuan Pontianak. Sabu-sabu tersebut juga dibungkus dengan aluminium foil guna mengelabui petugas yang disimpan di dasar tas yang telah dimodifikasi.

Menurut keterangan Aryati Elisabeth dirinya hanya sebagai kurir yang dijanjikan imbalan Rp5 juta jika sabu-sabu itu bisa lolos hingga Jakarta.  Sementara, tersangka Lidya Putri mengakui, telah dua kali membawa sabu-sabu ke Pontianak. "Pertama kirim lolos," kata Lidya yang enggan menyebutkan berapa ia mendapat upah satu kali pengiriman.

Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai, Kolonel (Inf) Toto Rinanto Sudjiman mengatakan, telah memerintahkan Komandan Batalyon Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) untuk lebih meningkatkan patroli. "Saya cukup prihatin dengan pengungkapan sabu-sabu yang secara berturut-turut dengan jumlah besar melalui perbatasan Kalbar," ujarnya

Transit Narkoba

Ia mengatakan, pemanfaatan jalur perbatasan Kalbar - Malaysia sebagai daerah transit oleh jaringan narkoba internasional, karena dianggap celah aman memasukkan barang ilegal. "Memang kita akui kawasan perbatasan Kalbar cukup rawan untuk aktivitas ilegal seperti narkoba," katanya.

Toto menambahkan, di pos resmi saja ditemukan sabu-sabu seberat 8 kilogram. "Bagaimana kalau di jalan 'tikus' (setapak) yang jumlahnya lebih banyak," kata Toto.

Menurut data Korem 121/ABW ada sekitar 31 Pamtas, 29 milik TNI AD, dua pos Pamtas kerja sama dengan Malaysia dengan jarak sekitar 30 - 35 kilometer antara pos satu dengan lainnya. Jumlah 650 personel atau masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan. Panjang perbatasan darat antara Indonesia - Malaysia di Kalimantan mencapai 2.004 kilometer, terdiri dari Kalbar 857 kilometer dan Kalimantan Timur 1.147 kilometer.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement