JAKARTA--Pemerintah perlu segera menentukan mekanisme untuk mengisi posisi wakil kepala daerah dalam pemilukada. Keputusan itu penting agar daerah-daerah segera memiliki pedoman dalam menyelenggarakan pemilukada.
''Apapun mekanismenya, itu terserah kepada pemerintah pusat atau pimpinan,'' kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Nasrudin, Senin (3/5).
Kepala daerah dan wakilnya, kata dia, akan menerima mekanisme apapun sejauh tidak bertentangan dengan hukum. ''Kami di Apkasi akan mengikuti cara apapun jika sudah ada kesepakatan, kami tidak akan keluar dari aturan,'' tegasnyan.
Dalam berbagai kesempatan, asosiasi yang terdiri dari para bupati itu selalu menekankan pentingnya menjalankan mekanisme dan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Terkait dengan wacana penunjukan wakil kepala daerah oleh kepala daerah, Nasrudin mengatakan, pihaknya belum membahas secara khusus mengenai hal itu. ''Secara khusus belum pernah kami bahas,'' katanya.