JAKARTA--Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendorong pertemuan ulang antara institusi penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan PPATK. Pasalnya,berbagai laporan yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu, dinilai lemah tindaklanjutnya baik oleh Polri maupun Kejaksaan Agung.
''Tindak lanjutnya memang sangat lemah. Satgas bahkan tidak punya kewenangan mendapatkan laporan hasil analisis tersebut,'' keluh anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, di Jakarta, Ahad (2/5).
Karena itu, Satgas sangat mendukung diadakan kembali pertemuan antara kepala PPATK dengan Kapolri dan Jaksa Agung serta pimpinan KPK untuk menindaklanjuti berbagai temuan PPATK itu. Lantaran selama ini Satgas hanya dapat memfasilitasi koordinasi antara lembaga lembaga penegak hukum dengan PPATK saja.
Menurut Ota, lembaga yang memiliki kewenangan memberikan laporan rekening dan transaksi keuangan yang mencurigakan hanyalah PPATK berdasarkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. ''Sepengetahuan Satgas, PPATK sudah melaporkan ratusan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada penegak hukum, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, dan KPK,'' katanya.