Sabtu 24 Apr 2010 06:52 WIB

Jadwal Pemeriksaan Jaksa dan Hakim Kasus Gayus, Tunggu Koordinasi

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Dua jaksa, satu hakim, dan satu panitera yang mendapat surat pemanggilan pemeriksaan Polri belum mendapatkan jadwal pemeriksaan. Menurut Wakadiv Humas Polri, Kombes Pol Zainuri Lubis, jadwal pemeriksaan masih menunggu koordinasi dari Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung.

"Tentunya menunggu informasi dari Kejakgung dan MA, harapan Polri Senin sudah ada kejelasan bahwa orang yang dimaksud bisa hadir pada kesempatan pertama," ujar Zainuri kepada wartawan di Ruang Divisi Humas, Mabes Polri, Jumat (23/4).

Zainuri mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan MA terkait adanya dugaan jaksa dan hakim yang telah melakukan rekayasa. Setelah koordinasi tersebut, ungkapnya, polisi pun mengirimkan surat permohonan pemeriksaan terhadap para penegak hukum tersebut.

Zainuri menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan, dapat terjadi peningkatan status menjadi tersangka. "Bisa jadi nanti pemeriksaan saksi meningkat menjadi tersangka,"jelasnya.

Sementara itu, mantan Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edmon Ilyas yang menjadi terperiksa karena pelanggaran kode etik atas kasus Gayus, Jumat (23/4) ini diperiksa. Hanya pemeriksaan Edmon kali ini ada di ranah pidana. "Edmon diperiksa dalam kasus Gayus sebagai saksi,"ujarnya.

Selain Edmon, Zainuri mengatakan, keluarga Gayus yang diduga turut mendapat aliran dana dari rekening Gayus juga telah diperiksa. "Saya kira sudah," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement