Sabtu 17 Apr 2010 03:51 WIB

Tim Independen Mabes Polri Belum Beri Laporan Kasus Gayus

Rep: C22/ Red: Budi Raharjo
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

JAKARTA--Tim independen Mabes Polri sampai hari ini belum memberikan laporan resmi mengenai penanganan perkara Gayus Halomoan Tambunan. ''Tim independen secara khusus belum ada laporan secara resmi karena laporan itu harus dalam bentuk kelengkapan perkara. Mulai dari SPDP dan berkasnya harus lengkap,'' ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono di Jakarta, Jumat, (16/4).

Menurut Darmono, tim independen telah berupaya secara maksimal. Karena itu, laporannya sampai sekarang belum disampaikan ke pihaknya. ''Saya yakin hasil putusan penyidikannya akan maksimal juga dalam pengertian secara tuntas,'' katanya optimistis.

Mengenai kemungkinan aliran dana ke Kejaksaan, Darmono mengaku belum menemukan fakta yang mengarah ke sana. ''Belum ada data atau bukti yang otentik terkait adanya keterlibatan itu,'' kilahnya. Ia berjanji akan objektif sesuai fakta yang ada ketika menangani kasus ini.

''Karena berkas belum kita terima, maka kita juga belum tahu, sangkaan apa yang akan dikenakan terhadap tersangka-tersangka itu,'' kata Darmono. ''Kita harap penerapan pasalnya nanti bisa secara cermat.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement