JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Kuangan (PPATK) mendapati 25 pegawai pemerintah yang memiliki rekening yang mencurigakan. Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK, Yunus Husein, disela-sela acara peluncuran buku 'Ikhtisar Ketentuan Pencegahan dan Pemberantasan Pidana Pencucian Uang'.
''Ada sekitar 25 pejabat pemerintahan. Rinciannya, 15 pegawai Direktorat Pajak dan 10 pegawai Bea Cukai,'' ungkapnya di Jakarta, Rabu (14/4).
Yunus menjelaskan, alasan kecurigaan PPTK adalah nilai rekening yang tidak wajar. Umumnya, nilai rekening yang dimiliki para pegawai pemerintah itu berkisar miliaran rupiah. Walau begitu, dia enggan menyebut satu-per satu pemilik rekening tersebut. Temuan itu telah diserahkannya ke penyidik dari Kepolisian. ''Ya kita lihat saja nanti hasilnya,'' ujarnya.
Dari ke-25 pegawai , Yunus mengakui, ada beberapa nama pejabat teras kedua institusi. ''Di anatara ke 25-nya, masih ada yang menjabat,'' ungkapnya. Hingga kini, penyidik kepolisian baru memeriksa dua di antara ke-25 pemilik rekening, yakni Gayus Tambunan dan Bahasyim Assifie.