JAKARTA--Nama SJ yang belakangan mencuat karena disebut-sebut oleh mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, sebagai makelar kasus (markus) kelas kakap ternyata pernah memalsukan ijazah. Yang bersangkutan pernah bertugas di Kementrian Luar negeri (dahulu Deplu) dan kemudian diberhentikan secara tidak hormat.
''Faktanya, SJ pernah bekerja di Deplu memang benar, namun kami garis bawahi bahwa yang bersangkutan telah dipecat dari Deplu sejak tahun 1980-an karena kasus pemalsuan ijazah,'' ungkap juru bicara Kementrian Luar Negeri RI, Tengku Faizasyah, melalui pesan singkatnya kepada Republika, Jumat (/94)
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Kamis (8/4), nama SJ disebut-sebut Susno, sebagai markus yang bisa mengatur kasus-kasus besar. SJ juga ditengarai amat dekat dengan oknum petinggi di kepolisian.
''Jadi apa yang dilakukannya saat ini, apabila benar, jangan dikaitkan dengan Kementrian Luar negeri,'' pinta Tengku. SJ dikabarkan pernah bekerja sebagai diplomat di Australia sebelum diberhentikan secara tidak hormat.