Jumat 09 Apr 2010 04:19 WIB

Ditanya Soal Kasus Gayus, JAM Pidum Ikut Diperiksa

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo

JAKARTA--Menindak lanjuti kasus dugaan praktik mafia hukum dalam perkara penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan, Kejaksaan Agung memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Kemal Sofyan. Ia ditanyai terkait tak sampainya rencana penuntutan kasus Gayus Tambunan ke Jaksa Agung.

''Tadi pagi jam 7 sudah diperiksa JAM Pidum,'' ungkap  Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Hamzah Tadja, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/4).

Hal ini dikatakannya untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait tak sampainya rencana penuntutan perkara penggelapan pajak PT Megah Citra Jaya Garmindo sebesar Rp 370 juta ke tangan Jaksa Agung. Perbuatan ini menjadi salah satu alasan Kejaksaan Agung menilai adanya ketidakcermatan dalam penanganan kasus Gayus.

Terkait pemeriksaan ini, Jampidum, Kemal Sofyan, mengaku tak mengetahui perihal kasus Gayus itu. Dia juga mengaku tak mendapatkan laporan kasus Gayus dari anak buahnya. ''Kan ini banyak sekali kasus. Saya juga tidak tahu masalah kasus ini. Tiba-tiba saja meledak,'' ujarnya.

Dengan diperiksanya JAM Pidum, sejauh ini sudah 14 jaksa diperiksa oleh tim pemeriksa dari JAM Was sejak Senin kemarin. Tim ini dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Khusus dan Tata Usaha Negara JAM Was, ST Burhanuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement