JAKARTA--Koordinator jaksa peneliti perkara Gayus Halomoan Tambunan, Cirus Sinaga, mulai diperiksa oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Selasa (6/4). Ditargetkan, pemeriksaan terkait kasus Gayus sudah bisa diselesaikan pekan ini.
''Hari ini, dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor Cirus Sinaga yang seyogianya dijadwalkan Kamis, dimajukan hari ini. Karena cirus kebetulan izin dari Semarang kembali ke Jakarta,'' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, dalam konverensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (6/4).
Dijelaskan Didiek, pemeriksaan ini merupakan lanjutan terhadap dugaan perbuatan tercela oleh para jaksa dalam penanganan kasus penggelapan pajak oleh Gayus. Pemeriksaan ini dilakukan oleh jajaran JAM Was yang dipimpin oleh salah seorang pejabat JAM Was, Sultan Burhanuddin.
Pemeriksaan mulai dilaksanakan Senin (5/4) kemarin. Yang diperiksa kemarin adalah Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, dan Ika Savitrie selaku peneliti berkas perkara dan jaksa penuntut umum, Nazran Azis. Selain itu, yang juga dimintai keterangan kemarin adalah Kasie Pidum Kejari Tangerang, Irfan Jaya; Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Banten, Dita Prawitaningsih; dan Wakajati Banten, Novarinda.
Sementara untuk hari ini, selain Cirus, diperiksa juga Direktur Prapenuntutan JAM Pidum saat kasus terjadi, Poltak Manulang. Dijadwalkan, Selasa malam, mantan Kajari Tangerang, Suyono, juga akan menjalani pemeriksaan.