JAKARTA--Masyarakat siap-siap terbelalak jika kabar yang dilansir mantan kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, ini memang benar adanya. Mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, dikabarkan memiliki rekening senilai Rp 175 miliar yang disimpan di bank di luar negeri.
Kabar itu sekarang sedang diselidiki kebenarannya oleh Mabes Polri. ''Harus dicek dulu di bank mana, ditelusuri, ada prosedurnya, apa yang disampaikan perlu didalami lagi,'' ungkap Kabareskrim, Komjen Pol Ito Sumardi, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (6/4).
Ito mengatakan, penanganan tentang informasi rekening Gayus ini akan tetap dilakukan oleh Tim Independen. Menurutnya, setiap informasi tentang Gayus akan dikembangkan dan belum menjadi konsumsi untuk dipublikasikan. Selain itu, dia berharap, kasus Gayus akan menjadi titik masuk untuk pengungkapan kasus yang lebih besar. ''Kita berharap ini menjadi entry point bagi kasus yang lebih besar,'' jelasnya.
Ito pun mengharapkan, adanya upaya penyidikan yang akan dilakukan secara internal oleh semua institusi lain akan mempercepat upaya pengungkapan kasus Gayus tersebut.
Sebelumnya, Susno mengungkapkan nilai kekayaan Gayus sebesar Rp 28 miliar yang saat ini diperiksa Tim Independen hanya sepersepuluh dari nilai kekayaan sebenarnya. Menurut Susno, Gayus masih mempunyai kekayaan lain yang bila ditotal mencapai angka Rp 200 miliar. Bila Rp 28 miliar disimpan dan dialirkan di dalam negeri, maka dana senilai Rp 175 miliar ada di luar negeri.