Sabtu 28 Jan 2023 17:38 WIB

Polisi Duga Mobil Audi A8 Tabrak Selvi Amalia di Cianjur

Polisi menghimpun keterangan lebih lanjut mengungkap kecelakaan korban Selvi Amalia.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi kecelakaan.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ilustrasi kecelakaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi memastikan bahwa kendaraan Audi A8 yang menabrak almarhumah Selvi Amalia Nuraeni (19 tahun) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/1/2023) lalu. Hasil itu diperoleh usai dilakukan rangkaian penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Keterangan polisi tersebut bertolak belakang dengan pernyataan kuasa hukum Yudi Junadi dan pengemudi Audi A8 Sugeng yang membantah telah menabrak korban.

"Jadi dari data teknis, hasil keterangan-keterangan semua sudah merujuk dan mengacu kepada mobil Audi hitam yang menabrak korban," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolrestabes Bandung didampingi Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Sabtu (28/1/2023).

Selanjutnya, ia mengatakan petugas akan mencari dan segera mengamankan pengemudi Audi A8 meski belum berstatus tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu pemeriksaan saksi-saksi lainnya akan dilakukan untuk menambah informasi lebih dalam terkait peristiwa tersebut.

"Belum (tersangka) jadi tahapannya dirlantas didapatkan kesimpulan mengarah ke Audi. Kendaraan Audi kita berusaha mengamankan dan akan merujuk ke pengemudi. Sekarang tahapannya pengemudi akan dicari dan diamankan kemudian baru akan diperiksa," katanya.

Terkait pernyataan pengemudi Audi A8 yang membantah telah menabrak korban, Kabid Humas Polda Jabar mempersilahkan yang bersangkutan menyampaikan pernyataan sebab hak pribadi. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan dan mengarah kepada kendaraan Audi A8.

"Jadi memang sempat dilihat di media bahwa pengemudi memberikan statement tetapi statement itu hak pribadi dari personal tersebut. Dalam hal pemeriksaan berdasarkan bukti dan pemeriksaan saksi dan data teknis kita akan menggunakan saintifik investigasi semua bisa dipertanggungjawabkan semua merujuk ke data yang berikan. Kita dasarkan penyidikan kepada kondisi yang normatif. Sesuai prosedur yang ada," katanya.

Ibrahim pun menegaskan bahwa hasil penyidikan yang diungkap ke publik sebagai bukti bahwa penyidikan dilakukan secara transparan dan tidak ditutup-tutupi serta dibuka lebar ke masyarakat. Diharapkan tidak muncul opini-opini tanpa dasar dan kasus tersebut terbuka jelas mengenai pelaku yang menabrak dan posisi rombongan kendaraan.

Kasus dugaan tabrak lari ini viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet. Bahkan Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo merespon kasus tersebut melalui akun twitternya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement