Kamis 26 Jan 2023 16:18 WIB

Walkot Bandung Serahkan Jalan Akses Masjid Al Jabbar ke Pemprov

Walkot Yana Mulyana menyerahkan Jalan Cimincrang akses Masjid Al Jabbar ke Pemprov.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Kendaraan melintas di Jalan Cimincrang, akses menuju Masjid Raya Al Jabbar. Walkot Yana Mulyana menyerahkan Jalan Cimincrang akses Masjid Al Jabbar ke Pemprov Jabar.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kendaraan melintas di Jalan Cimincrang, akses menuju Masjid Raya Al Jabbar. Walkot Yana Mulyana menyerahkan Jalan Cimincrang akses Masjid Al Jabbar ke Pemprov Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku akan menyerahkan pengelolaan Jalan Cimincrang akses jalan menuju Masjid Al Jabbar ke Pemprov Jawa Barat. Langkah itu dilakukan untuk mengurai kemacetan kendaraan yang hendak menuju ke Masjid Al Jabbar.

"Kelihatannya kami sudah diskusi, jalan Cimincrang ini (dikelola kota) kita serahkan jadi jalan provinsi," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga

Dengan penyerahan pengelolaan jalan tersebut, ia berharap dilakukan pelebaran jalan Cimincrang. Dengan kondisi tersebut, kemacetan dapat diurai khususnya tiap akhir pekan.

"Sehingga konsekuensinya pelebaran jalan itu menjadi bagian dari provinsi, harapannya," katanya.

Yana mengungkapkan Masjid Al Jabbar merupakan kebanggaan masyarakat Jawa Barat. Namun, kehadiran masyarakat yang ingin berkunjung menyebabkan kemacetan di Jalan Cimincrang.

Ia pun berharap Pemprov Jabar dapat segera membuka akses termasuk exit tol 149 dan 151 serta pelebaran ruas jalan di Gedebage Selatan. Terkait pembatasan masyarakat yang hadir di Masjid Al Jabbar, Yana mengatakan bukan kewenangan Pemkot Bandung.

Sejak Masjid Al Jabbar diresmikan dan dapat dikunjungi masyarakat. Tiap hari banyak masyarakat yang datang berkunjung dan membeludak di akhir pekan. Polisi banyak mengarahkan kendaraan roda empat ke jalur Gedebage Selatan untuk mengurai kemacetan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement