REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok meraih penghargaan untuk Taman Lembah Gurame dengan predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
"Alhamdulillah, Taman Lembah Gurame terverifikasi dengan predikat RBRA. RBRA adalah penghargaan yang diberikan oleh KPPPA dan merupakan predikat tertinggi dan hasil surveillance auditor RBRA," ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma di Kantor DLHK Kota Depok, Rabu (13/10).
Menurut Indra, terdapat 13 kriteria yang diajukan untuk mendapatkan predikat RBRA. Di dalamnya juga harus mengandung unsur taman ramah anak, ramah lansia dan ramah lingkungan.
"Ramah anak seperti ada mainan yang aman. Misalnya, tidak boleh ada siku/sudut tajam, lantai harus menggunakan karet, besi dilapisi standar SNI, ada rambu untuk anak-anak, ada ruang laktasi dan lain-lain," jelasnya.
Lanjut Indra, pihaknya berkomitmen untuk membangun taman di berbagai lokasi dengan fasilitas yang menunjang. Antara lain di fasilitas umum, kantor pemerintahan dan lainnya.
"Kita ingin Kota Depok ramah anak, ramah lansia dan ramah lingkungan. Mengingat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu alternatif untuk anak bermain dan berkumpulnya keluarga," tuturnya.