Kamis 28 May 2020 02:51 WIB

Plt Gubernur Optimistis Kepri Bebas Covid-19 pada Juli

Hingga 27 Mei 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Kepri mencapai 174 orang.

Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto.
Foto: Republika/ Wihdan
Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto optimistis daerahnya akan bebas dari kasus Covid-19 pada Juli 2020. Isdianto di Tanjungpinang, Rabu (27/5) mengaku akan melakukan upaya penguatan strategi untuk segera mengakhiri penyebaran wabah Covid-19 di daerahnya.

"Upaya-upaya dimaksud, meliputi sosialiasi masif kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," kata Isdianto.

Baca Juga

Kemudian, ia mengimbau bupati/wali kota segera menerbitkan perbup/perwako, misalkan tentang protokol pelaksanaan shalat berjamaah di masjid maupun aktivitas perbelanjaan di pasar, toko, dan swalayan. Tentunya hal itu harus dibarengi dengan penerapan sanksi-sanksi agar memberikan efek jera kepada masyarakat.

"Contohnya, bagi penjual di pasar/toko/swalayan yang tidak mengenakan masker, maka akan diberikan sanksi tidak boleh berjualan selama beberapa hari," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam penerapannya nanti akan ada petugas di lapangan yang melakukan pengawasan secara berkala. Hanya saja, katanya, sebelum hal itu diterapkan, pihaknya bakal intens menggelar sosialisasi kepada masyarakat selama beberapa hari.

"Penguatan strategi ini secepatnya akan diefektifkan dengan melibatkan seluruh anggota forum komunikasi pimpinan daerah se-Provinsi Kepri," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, hingga 27 Mei 2020, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 174 pasien, dengan rincian 40 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, 32 pasien menjalani karantina, 89 pasien sembuh, dan 13 pasein meninggal dunia. Untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP) 4.658 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 584 orang, dan orang tanpa gejala (OTG) 5.796 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement