Senin 13 Apr 2020 10:34 WIB

Jenazah di Siak Dikubur dengan Protokol Covid-19.

Pasien di Siak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19.

Jenazah di Siak Dikubur dengan Protokol Covid-19. Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Jenazah di Siak Dikubur dengan Protokol Covid-19. Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Satu jenazah warga Perumnas Kampung Rempak, Kabupaten Siak Provinsi Riau terpaksa dijemput kembali oleh Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian untuk dimakamkan sesuai protokol Covid-19 setelah diketahui riwayatnya.

"Pasien yang sudah sampai di rumah kita putuskan untuk dijemput kembali untuk diproses sebagai jenazah Covid-19," kata Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, Benny Chaeruddin dalam keterangannya, Ahad (12/4).

Baca Juga

Dia menyampaikan jenazah tersebut sesuai hasil rapid test positif Covid-19. Itu dilakukan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Sabtu (11/4) malam pukul 19.20 WIB. Rapid test dilakukan setelah diperoleh informasi keluarga pasien yakni istrinya pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit.

Benny menceritakan bahwa pada Sabtu sore pasien datang dengan kondisi lemah dan kesadaran menurun. Pada pukul 18.45 WIB terjadi penurunan kesadaran, kondisi memburuk hingga pasien berhenti bernafas.

RSUD selanjutnya melakukan pertolongan pompa jantung dan bantu nafas selama 35 menit. Pada pukul 19.20 WIB karena tidak ada respons, pasien dinyatakan meninggal dan sudah sempat ambil sampel darah untuk diperiksa laboratorium.

Sudah juga diperiksa bagian parunya dan ditemukan suara nafas tidak normal serta ada cairan banyak menandakan adanya peradangan. Tapi ketika ditanyakan kepada keluarga adakah riwayat kontak dengan positif Covid-19 maupun perjalanan, informasi diberikan keluarga menyatakan pasien tidak pernah kemana pun.

Keluarga langsung minta jenazah dibawa pulang meskipun prosedurnya pasien meninggal tidak boleh diambil dalam dua jam. Akan tetapi keluarga minta segera dibawa pulang dengan membuat pernyataan di mana hasil laboratorium belum keluar.

Kemudian pada pukul 19.45 WIB, ujar Benny, RSUD mendapatkan informasi dari Puskesmas Siak ternyata istri pasien baru pulang 19 Maret lalu dari Sumatra Barat. Ditambah pada 14 Maret istri pasien ada reuni bersama teman sekolahnya yang berasal dari Jakarta dan sebagainya.

"Kita hubungi lagi keluarga akhirnya anak pasien mengaku ibunya baru dari luar kota. Karena kita sudah punya sampel darah, kita konsultasi dengan spesialis paru dan akhirnya diputuskan untuk melakukan rapid test dan hasilnya positif Covid-19," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pasien tersebut harus diselesaikan dengan cepat untuk dijemput kembali. Ia didampingi TNI-Polri mendatangi rumah dan membicarakan hal itu untuk kemudian dimakamkan di Pemakaman Umum Suak Santai dengan protokol Covid-19.

"Pasien dianggap sebagai pasien dalam pengawasan Covid-19, tentunya prosedur penanganan pasien ini Covid-19. Prosedur pemakamannya dengan protokol COVID-19, tapi kita sudah ambil swab tenggorokan dan hidung untuk kirim ke Jakarta. Mudah-mudahan dalam satu Minggu hasilnya keluar dan negatif, karena hasil rapid test yang positif itu bisa saja hasilnya lain," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement