Ahad 12 Apr 2020 19:09 WIB

Warga Siwakul Distigma Negatif Akibat Penolakan Jenazah

Ketua RW meminta tidak ada lagi stigma akibat penolakan jenazah

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Warga menyaksikan sejumlah karangan bunga berisi protes kepada oknum warga penolak pemakaman jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Ahad(12/4/2020). Puluhan karangan bunga dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan masyarakat itu mengecam sejumlah oknum warga setempat yang menolak pemakaman seorang perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal dunia akibat COVID-19 pada Kamis (9/4/2020) lalu di TPU tersebut.
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Warga menyaksikan sejumlah karangan bunga berisi protes kepada oknum warga penolak pemakaman jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Ahad(12/4/2020). Puluhan karangan bunga dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan masyarakat itu mengecam sejumlah oknum warga setempat yang menolak pemakaman seorang perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal dunia akibat COVID-19 pada Kamis (9/4/2020) lalu di TPU tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warga di lingkungan Siwakul, Kelurahan Bandrajo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terkena dampak stigmatisasi usai penolakan  terhadap jenazah seorang perawat yang hendak dimakamkan di TPU Siwarak pada Kamis lalu. 

Ketua RW 08 Kelurahan Bandarjo, Daniel Sugito secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sebagai pemangku lingkungan. Dia pun meminta tidak ada lagi stigma negatif yang dialamatkan kepada warga lingkungan Siwakul.

Sejak kabar peristiwa penolakan jenazah tersebut tersebar luas, semua warga lingkungan Siwakul bahkan warga Kabupaten Semarang –sebenarnya—juga sudah menanggung akibatnya. Ia juga berharap, dengan telah ditanganinya permasalahan ini oleh aparat penegak hukum akan bisa meredakan seluruh stigma negatif maupun kemarahan. Mereka mendapatkan stigma itu dari warganet melalui media sosial.

Dia menegaskan, warga di lingkungannya sebenarnya tidak menolak, namun hanya segelintir oknum warga yang ada di lingkungannya. “Sehingga tidak semua harus ‘digebyah uyah’ (red; dipukul rata). Sebagian besar warga Siwakul juga menyayangkan peristiwa penolakan itu terjadi,"ujar dia, Ahad (12/4). 

Oleh karena itu, dia juga berharap persoalan ini tidak berlarut- larut lagi. Dia pun menyampaikan permohonan maaf untuk yang kesekian kali. Permohonan maaf disampaikan kepada PPNI, kepada masyarakat Indonesia dan kepada Pemerintah bisa ‘membersihkan’ nama warga yang ada di lingkungan Siwakul.

“Apalagi, permasalahan ini juga telah ditangani oleh aparat penegak hukum dan oknum warga kami –yang karena pemahamanannya yang kurang tersebut—juga bakal mempertanggungjawabkan semuanya kepada hukum,”ujar Daniel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement